Kabar Emas
23 Mar 2024

Jaminan Buyback Tanpa Ngantri

Bagikan
article-cover-images/79199c14ddc410b791d4aaa51661bf57

Praktik buyback emas kini menjadi fenomena yang menarik perhatian di dunia investasi emas. Para investor membeli kembali emas yang mereka miliki yang sebelumnya dijual sehingga dapat menciptakan dinamika pasar logam mulia yang baru.

Emas, terutama logam mulia memiliki keistimewaan dari sisi keindahan dan nilai intrinsik karena menjadi salah satu aset paling berharga. Tidak hanya sebatas kilauannya yang indah, keistimewaan emas juga terletak pada stabilitas nilainya yang mampu bertahan selama ribuan tahun.

Bahkan emas merupakan fondasi sistem ekonomi global yang mampu menjaga keamanan dan kestabilan investasi ketika terjadi turbulensi ekonomi.

Kebaikan Emas dan Kegunaannya

Maraknya fenomena buyback emas tentunya karena memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Hal ini juga tidak terlepas dari berbagai kebaikan dan kegunaan emas yaitu sebagai berikut.

1. Dana Pensiun

Emas logam mulia merupakan portofolio investasi terbaik untuk dana pensiun karena merupakan aset yang memiliki kenaikan nilai seiring berjalannya waktu.

Menjadikan emas sebagai instrumen investasi dapat membantu untuk melindungi dana pensiun dari terjadinya fluktuasi dan inflasi. Emas juga merupakan aset safe haven yang cenderung stabil sehingga sangat baik untuk diversifikasi portofolio pensiun.

2. Dana Darurat

Emas merupakan instrumen perlindungan terbaik untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Misalnya ketika menghadapi situasi darurat keuangan emas logam mulia mampu memberikan keamanan tambahan karena memiliki nilai stabil dan cenderung naik saat terjadi ketidakstabilan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak, emas juga dapat dijual dengan cukup mudah.

3. Investasi

Emas merupakan bentuk investasi paling klasik yang tetap bertahan hingga kini. Seiring berjalannya waktu, nilai emas cenderung meningkat, bahkan dalam jangka waktu yang panjang.

Hal inilah yang membuat emas menjadi opsi investasi populer yang dapat melindungi kekayaan dari fluktuasi mata uang. Selain itu, emas mempunyai likuiditas yang tinggi sehingga sangat mudah untuk menjualnya kembali.

4. Tabungan Pendidikan

Mempersiapkan tabungan pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan karena membutuhkan biaya yang besar. Emas merupakan strategi untuk mempersiapkan tabungan pendidikan anak terbaik.

Investasi emas jangka panjang mampu mempersiapkan dana tambahan untuk biaya pendidikan di masa mendatang. Emas memiliki nilai yang relatif stabil dan meningkat dari waktu ke waktu sehingga dapat memastikan tabungan pendidikan tidak akan tergerus oleh guncangan ekonomi nasional maupun global.

5. Tabungan Masa Depan

Rencana masa depan perlu banyak persiapan, terutama mempersiapkan keuangan. Misalnya rencana menikah, biaya persalinan, aqiqah, dan lain-lain.

Emas merupakan cara yang aman untuk mempersiapkan keperluan masa depan. Dengan melakukan investasi teratur maka lebih mudah untuk membangun portofolio yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan masa depan. Cara ini juga menghindari kekhawatiran jika terjadi kehilangan nilai uang karena fluktuasi atau inflasi pasar.

Galeri 24 Siap Melayani Buyback Emas

Galeri 24 saat ini menjadi ikon belanja emas di Indonesia yang kehadirannya mendominasi di berbagai wilayah. Memiliki konsep yang kreatif dan inovatif Galeri 24 juga berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada konsumen. Hal inilah yang membuatnya menjadi destinasi utama bagi para kolektor emas di tanah air.

Salah satu keunggulan utama dari Galeri 24 yaitu dapat menjadi pilihan terbaik yang memberikan layanan buyback emas di seluruh outletnya. Kini Galeri 24 telah menghadirkan 82 outlet yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini memudahkan setiap orang untuk melakukan buyback emas batangan dan beragam produk emas kualitas terbaik.

Konsep buyback emas yang diusung oleh Galeri 24 di setiap outletnya memungkinkan setiap pelanggan untuk melakukan penjualan kembali emas yang telah mereka beli di Galeri 24 dengan harga yang telah ditentukan.

Konsep ini ternyata memberikan fleksibilitas kepada setiap pelanggan untuk dapat melakukan jual beli koleksi mereka tanpa ada kekhawatiran risiko berkurangnya banyak uang.

Artinya, layanan buyback perhiasan di Galeri 24 memberikan nilai ekstra bagi para pelanggan yang ingin menjual atau membeli kembali barang mereka dengan hasil yang menguntungkan.

Prosedur Buyback Emas

Secara umum prosedur buyback emas melibatkan beberapa langkah.

1. Memahami Ketentuan Buyback

Sebelum melakukan buyback di Galeri 24, alangkah baiknya untuk memahami ketentuan atau aturan wajib yang berlaku sehingga transaksi dapat berjalan lancar.

· Spesifikasi produk harus sama dengan yang tertera di kuitansi pembelian, karena jika berbeda maka perusahaan akan menolak program buyback yang diajukan.

· Pelanggan perlu melampirkan identitas dan kuitansi pembelian.

· Logam mulia dan perhiasan yang akan dijual kembali hanya bisa dilakukan di store Galeri 24.

2. Datang ke Galeri 24 Membawa Barang

Setelah memahami ketentuan yang berlaku kamu dapat mendatangi outlet Galeri 24 terdekat untuk melakukan transaksi buyback. Kini Galeri 24 memiliki beberapa cabang outlet yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, baik di Pulau Jawa maupun pulau lainnya.

Kamu juga perlu membawa barang atau produk yang ingin dijual kembali di Galeri 24. Pastikan barang tersebut masih dalam kondisi yang baik sesuai dengan syarat yang berlaku.

3. Pengecekan Kondisi

Pihak outlet yang bertugas akan melakukan pengecekan kondisi produk. Jika perhiasan dan emas dinyatakan asli, selanjutnya akan mengkalkulasi berapa berat produk yang dibawa. Langkah ini cukup krusial sehingga produk yang akan dijual bisa memperoleh nilai sepadan dengan harga saat itu.

4. Penilaian Nilai Produk

Jika pengecekan kondisi produk selesai, selanjutnya nilai barang akan ditentukan. Penentuan nilai barang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi barang umur barang, dan faktor lainnya yang relevan.

5. Dokumentasi

Pada proses buyback emas, kamu akan diminta untuk menunjukkan bukti pembelian seperti sertifikat atau kuitansi. Namun jika kamu melakukan buyback di Galeri 24 dengan menjual produk dari Galeri 24 maka tidak perlu lagi untuk menunjukkan kuitansi atau sertifikat karena sudah memungkinkan menggunakan pemindaian barcode. Barcode inilah yang berperan sebagai pengganti kuitansi.

6. Transaksi

Jika nilai barang sudah ditetapkan dan dokumen telah diserahkan, selanjutnya melakukan transaksi buyback. Kamu akan menerima sejumlah uang pembayaran sesuai dengan perhitungan nilai barang yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelanggan dapat memilih untuk menerima hasil buyback dalam bentuk uang tunai atau transfer rekening bank.

7. Konfirmasi Buyback

Setelah melakukan transaksi, pastikan mendapatkan konfirmasi pembelian kembali atau buyback melalui tanda terima. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan masalah yang terjadi di kemudian hari. Dengan begitu maka produk sudah menjadi milik perusahaan yang membelinya.

Proses buyback di Galeri 24 sangat mudah dan cepat sehingga para pelanggan menjadi lebih efektif dan efisien dalam melakukan jual beli produk emas. Galeri 24 selalu berusaha memberikan pelayanan pelanggan terbaik termasuk memberikan layanan buyback, karena bagi kami kepuasan pelanggan merupakan prioritas utama.

Prosedur buyback setiap toko atau perusahaan sedikit bervariasi karena menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan. Sebelum melakukan buyback pastikan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagi kamu yang memiliki produk emas logam mulia atau perhiasan dari Galeri 24 dan ingin melakukan buyback emas, kamu dapat melakukannya dengan mudah. Prosesnya juga sangat cepat tanpa bertele-tele. Adanya layanan buyback di Galeri 24 memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk mendapatkan dana tambahan dengan menjual kembali produk emas yang dimilikinya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah, Galeri 24 menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi bila ada pertanyaan atau keluhan mengenai produk atau pelayanan baik secara online maupun offline. Adapun nomor yang bisa dihubungi terkait hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Call Center

021 - 3104506

021-21235777

2. Whatsapp Call Center & Complaint Handling

081112202424

3. WBS (Whistle Blowing System)

Telp./WA: 081119002444

Email : wbsplg24@galeri24.co.id

Url : bit.ly/WBSG24