Sejarah berdirinya perusahaan Galeri 24
PT Pegadaian Galeri Dua Empat pada awalnya berkedudukan dibawah Divisi Bisnis Emas PT Pegadaian (Persero) yang beroperasi dalam transaksi jual beli emas berupa emas batangan yaitu Logam Mulia. Sejak awal pendiriannya pada tahun 2010, hingga resmi memisahkan diri (spin off) dari PT Pegadaian , Galeri 24 telah berhasil menjual 5,2 Ton emas Logam Mulia. Pada Tahun 2016, OJK (Otorisasi Jasa Keuangan) Sebagai pemangku kepentingan dan regulasi seluruh Lembaga Keuangan Perbankan maupun Lembaga Keuangan Non-Bank menerbitkan peraturan POJK No.31/POJK.05/2016. Peraturan tersebut menerangkan bahwa “Kegiatan Jual Beli Emas Tidak Termasuk Dalam Lingkup Usaha Pergadaian”. Oleh Karena itu, pada tanggal 03 Agustus 2018, Galeri 24 resmi memisahkan diri (spin off) menjadi anak perusahaan dari PT Pegadaian dan kemudian bernama PT Pegadaian Galeri Dua Empat.
Mempersembahkan emas sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda.
Kepercayaan customer
Menjamin kadarnya
Menjamin Kualitasnya
Dengan model terbaru dan masa kini
Harga bersaing dengan pasar nasional