Kabar Emas
19 Sep 2024

Mudahnya Buyback Emas Batangan di Galeri 24

Bagikan
article-cover-images/63cddc0ac916eb88862eee63226cc0e8

Daftar Isi  :   

1. Apa Itu Buyback Emas?  

2. Syarat-Syarat Buyback Emas Batangan di Galeri 24  

3. Proses Buyback Emas di Galeri 24   

4. Keunggulan Buyback di Galeri 24  

5. Kesimpulan   

Investasi emas batangan semakin digemari oleh masyarakat, mengingat nilainya yang stabil dan mudah diperjualbelikan. Salah satu aspek penting dari investasi emas adalah kemudahan buyback, atau menjual kembali emas yang dimiliki. Di Indonesia, Galeri 24, yang merupakan anak perusahaan dari PT Pegadaian, menawarkan layanan buyback emas batangan dengan proses yang mudah dan cepat. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara buyback emas batangan di Galeri 24, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi.   

1. Apa Itu Buyback Emas? 

Proses buyback emas merupakan kegiatan di mana emas batangan yang sebelumnya dibeli dijual kembali kepada toko atau institusi yang menawarkan layanan tersebut. Harga buyback biasanya mengikuti harga pasar emas pada saat transaksi dilakukan, sehingga investor dapat memperoleh keuntungan atau kerugian, tergantung pada fluktuasi harga emas.    

Galeri 24 berusaha memberikan kenyamanan dalam setiap proses transaksi baik itu proses jual ke pelanggan hingga proses beli kembali (buyback) dari pelanggan. Proses buyback ini berlaku untuk berbagai merek emas batangan, baik itu produksi Galeri 24 sendiri maupun dari produsen emas lainnya.   

2. Syarat-Syarat Buyback Emas Batangan di Galeri 24   

Sebelum melakukan proses buyback, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pemilik emas batangan agar transaksi dapat berjalan lancar. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:    

a. Membawa Identitas Diri    

Saat pelanggan akan melakukan buyback emas, pelanggan wajib membawa identitas diri yang masih berlaku dan identitas penjual harus sama dengan identitas ketika membeli. Identitas yang dapat digunakan meliputi KTP, SIM, atau paspor. Identitas diri ini diperlukan untuk memastikan keaslian pemilik emas yang akan dijual kembali. Selain itu, data dari identitas juga akan dicatat dalam sistem sebagai bagian dari prosedur transaksi yang sesuai dengan regulasi hukum.    

b. Membawa Emas Batangan yang Akan Di-buyback    

Ketika buyback akan dilakukan pelanggan wajib membawa fisik emas yang akan di buyback. Hal ini penting untuk verifikasi fisik oleh pihak Galeri 24, guna memastikan bahwa emas tersebut asli dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.    

Emas yang dibawa untuk buyback juga harus dalam kondisi yang baik, tanpa kerusakan signifikan yang dapat mempengaruhi nilai jualnya. Emas batangan dari berbagai brand tetap bisa dijual kembali di Galeri 24, namun prosesnya akan sedikit berbeda, tergantung pada merek emas tersebut.    

c. Membawa Kwitansi Pembelian atau Bukti Pembelian     

Jika emas batangan yang akan dijual bukan berasal dari merek Galeri 24, pelanggan diwajibkan membawa kwitansi pembelian atau bukti pembelian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa emas tersebut benar-benar milik pelanggan dan telah dibeli secara sah. Bukti pembelian ini juga membantu dalam proses verifikasi harga emas sesuai dengan nilai yang berlaku pada saat transaksi pembelian.  

Kuitansi pembelian bisa berupa fisik atau digital, tergantung pada metode pembelian yang digunakan saat pertama kali membeli emas tersebut. Selain kwitansi, dokumen pendukung lainnya juga disertakan, seperti sertifikat keaslian emas, yang biasanya diterima dari produsen emas tertentu.    

d. Tidak Memerlukan Kuitansi untuk Brand Galeri 24    

Untuk emas batangan yang diproduksi oleh Galeri 24, pelanggan tidak perlu membawa kwitansi pembelian. Cukup dengan membawa emas batangan yang ingin dijual, proses buyback dapat dilakukan dengan cepat. Hal ini karena setiap produk emas Galeri 24 dilengkapi dengan barcode yang terhubung langsung dengan sistem perusahaan.    

Saat proses buyback, petugas akan melakukan pemindaian barcode pada emas batangan  untuk memverifikasi keaslian dan informasi terkait emas tersebut, seperti berat, kadar kemurnian, dan harga pada saat pembelian. Sistem ini memberikan kenyamanan tambahan bagi pelanggan, karena mereka tidak perlu repot menyimpan kwitansi pembelian untuk produk Galeri 24.     

3. Proses Buyback Emas di Galeri 24 

Setelah semua syarat dipenuhi, berikut adalah langkah-langkah proses buyback emas batangan di Galeri 24:    

a. Kunjungi Cabang Galeri 24 Terdekat    

Langkah pertama adalah mengunjungi cabang Galeri 24 yang menyediakan layanan buyback. Untuk memudahkan, pelanggan bisa mengecek lokasi cabang terdekat melalui situs resmi Galeri 24.    

b. Serahkan Emas dan Identitas Diri    

Setelah tiba di cabang, pelanggan perlu menyerahkan emas batangan yang akan di-buyback beserta identitas diri. Petugas akan memeriksa kondisi fisik emas dan memverifikasi informasi terkait emas tersebut melalui sistem.    

c. Verifikasi Emas dan Penentuan Harga    

Petugas Galeri 24 akan melakukan pengecekan dan memverifikasi emas batangan yang akan di buyback. Proses ini termasuk pengecekan berat, kemurnian, dan kondisi fisik emas. Setelah verifikasi selesai, petugas akan menentukan harga buyback berdasarkan harga pasar emas pada hari tersebut.    

d. Proses Pembayaran    

Setelah pelanggan menyetujui harga yang ditawarkan, proses buyback dapat dilanjutkan ke tahap pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening bank pelanggan, tergantung pada kebijakan cabang yang bersangkutan.   

4. Keunggulan Buyback di Galeri 24 

Galeri 24 memiliki beberapa keunggulan dalam hal buyback emas batangan yang membuatnya menjadi pilihan banyak investor. Berikut beberapa keunggulannya:    

- Proses Cepat dan Mudah :   Sistem barcode untuk produk Galeri 24 mempercepat proses verifikasi, sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama.  

- Harga Buyback Kompetitif :   Harga yang dikenakan dalam proses buyback merupakan standar harga emas dunia, Galeri 24 menjamin harga yang ditetapkan merupakan harga yang kompetitif dan transparan.  

- Keamanan dan Keaslian Terjamin :   Proses buyback di Galeri 24 dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, serta menjamin keaslian emas yang diperjualbelikan. 

Kesimpulan 

Buyback emas batangan di Galeri 24 merupakan solusi yang cepat dan aman bagi para investor yang ingin menjual kembali emasnya. Dengan syarat yang mudah dipenuhi, seperti membawa identitas diri, fisik emas, dan bukti pembelian untuk emas dari brand lain, serta keunggulan sistem barcode untuk produk Galeri 24, proses buybacknya menjadi sangat mudah .    

Galeri 24 menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi bila ada pertanyaan atau kendala mengenai produk atau pelayanan, baik secara online maupun offline. Adapun nomor yang bisa dihubungi terkait hal tersebut adalah sebagai berikut:    

- Call Center 021 - 3104506 021-21235777    

- Whatsapp Call Center & Complaint Handling 081112202424    

- WBS (Whistle Blowing System)    

Telp./WA: 081119002444     

Email : wbsplg24@galeri24.co.id    

https://wbs.galeri24.co.id/